Kegiatan pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah

Kegiatan pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah di MTs Ma'arif 2 Nurul Huda merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan menjelang akhir bulan Ramadhan. Kegiatan keagamaan ini berfungsi sebagai sarana pembelajaran praktis (learning by doing) bagi para siswa untuk memahami kewajiban rukun Islam sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar. Berikut adalah gambaran umum deskripsi kegiatan Zakat Fitrah di lingkungan madrasah: 1. Tujuan Kegiatan Edukasi Keagamaan: Melatih siswa melafalkan niat zakat fitrah dan memahami tata cara menunaikan kewajiban syariat Islam secara langsung. Penumbuhan Karakter: Membentuk karakter peduli sesama, membersihkan diri dari sifat kikir, serta menanamkan nilai-nilai ukhuwah islamiyah sejak bangku sekolah. 2. Teknis Pelaksanaan Pembentukan Panitia (Amil): Madrasah membentuk panitia khusus yang melibatkan guru, staf tata usaha, dan terkadang pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) sebagai bagian dari edukasi organisasi. Waktu Pengumpulan: Penyerahan zakat biasanya dibuka dalam rentang waktu pertengahan hingga menjelang akhir bulan Ramadhan di area madrasah. Bentuk Zakat: Siswa dapat menyerahkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok berupa beras seberat 2,5 kg / 3,5 liter atau berupa uang tunai yang nilainya disetarakan dengan harga beras yang berlaku di wilayah tersebut. 3. Penyaluran (Pentasharufan) Zakat fitrah yang telah terkumpul dari para muzakki (siswa dan guru) kemudian didata dan disalurkan secara transparan kepada yang berhak menerima (mustahik). Prioritas utama penerima zakat meliputi: Siswa-siswi internal madrasah yang berasal dari keluarga kurang mampu atau yatim/piatu. Warga dhuafa, fakir, dan miskin yang tinggal di lingkungan sekitar sekitar madrasah. Melalui kegiatan ini, MTs Ma'arif 2 Nurul Huda tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan formal, tetapi juga sebagai pusat syiar Islam yang membawa manfaat sosial nyata bagi komunitas di sekitarnya.